Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2025

SHALAT DALAM KONDISI KHUSUS

  SHALAT DALAM KONDISI KHUSUS Shalat merupakan kewajiban utama bagi setiap Muslim dalam kondisi apa pun. Namun, Islam memberikan kemudahan dalam pelaksanaannya bagi mereka yang mengalami situasi khusus seperti bepergian (musafir), sakit, dan keadaan darurat seperti perang atau bencana. Berikut adalah penjelasan lengkap tentang tata cara shalat dalam kondisi khusus tersebut. 1. Shalat dalam Perjalanan (Musafir) Ketentuan Musafir dalam Shalat Seorang Muslim yang bepergian dengan jarak minimal 89 km (menurut mayoritas ulama) diperbolehkan untuk mendapatkan rukhsah (keringanan) dalam shalat, yaitu: Qashar : Meringkas jumlah rakaat shalat fardhu yang memiliki empat rakaat menjadi dua rakaat. Jama’ : Menggabungkan dua waktu shalat dalam satu waktu. Shalat yang Dapat Diqashar Hanya shalat fardhu yang terdiri dari empat rakaat yang boleh diqashar, yaitu: Shalat Dzuhur (4 rakaat menjadi 2 rakaat) Shalat Ashar (4 rakaat menjadi 2 rakaat) Shalat Isya (4 rakaat menjadi 2 rakaat...

Shalat Jum'at

Pembahasan Shalat Jumat dalam Kitab Al-Umm (Imam Syafi'i) 1. Pengertian dan Hukum Shalat Jumat Shalat Jumat adalah ibadah wajib yang dilakukan setiap hari Jumat sebagai pengganti shalat Zuhur bagi laki-laki Muslim yang memenuhi syarat. Kewajibannya ditegaskan dalam firman Allah: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9) Dalam hadis Rasulullah ﷺ juga disebutkan bahwa shalat Jumat adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh kaum Muslimin, kecuali bagi mereka yang memiliki uzur yang sah, seperti sakit atau sedang dalam perjalanan. Imam Syafi’i menjelaskan bahwa shalat Jumat tidak bisa digantikan dengan shalat Zuhur kecuali bagi mereka yang tidak memenuhi syarat wajibnya. Artinya, bagi seorang laki-laki yang tidak memiliki uzur, meninggalkan shalat Jumat merupakan sebuah dosa besa...

Tempat Bayar Zakat Fitrah

Menurut pendapat Imam Syafi'i dalam Kitab Al-Umm , zakat fitrah lebih utama dibayarkan di tempat di mana seseorang berada saat Idul Fitri . Artinya, jika seseorang merayakan Idul Fitri di luar kota, maka lebih baik ia membayarkan zakat fitrah di kota tersebut. Dalil dan Penjelasan Prinsip Utama: Zakat untuk Fakir Miskin di Sekitar Kita Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan orang yang berpuasa dan membantu fakir miskin di sekitar tempat kita berada saat Idul Fitri . Oleh karena itu, jika seseorang sedang berada di luar kota saat Idul Fitri, maka lebih utama zakatnya diberikan kepada fakir miskin di daerah tersebut. Pendapat Imam Syafi’i Imam Syafi’i menyebutkan bahwa zakat fitrah hendaknya diberikan kepada fakir miskin yang berada di tempat seseorang tinggal saat Idul Fitri . Namun, jika seseorang ingin membayarkan zakatnya di kampung halaman sebelum pergi, itu juga tetap sah dan diperbolehkan. Hadis Nabi ﷺ Rasulullah ﷺ bersabda: “Cukupkanlah mereka (fakir m...

Shalat Wajib 5 Waktu

  Pembahasan Shalat Wajib Dalam Kitab Al-Umm (Imam Syafi’i) Shalat wajib adalah ibadah utama dalam Islam yang menjadi rukun kedua setelah syahadat. Dalam Kitab Al-Umm , Imam Syafi’i membahas berbagai aspek terkait shalat wajib, termasuk hukumnya, waktu pelaksanaannya, syarat sahnya, serta tata caranya secara mendetail. 1. Definisi dan Hukum Shalat Wajib Shalat wajib adalah shalat yang diperintahkan langsung oleh Allah sebagai kewajiban bagi setiap Muslim. Hukum melaksanakan shalat wajib adalah fardu 'ain , yang berarti setiap individu Muslim wajib menunaikannya. Allah berfirman dalam QS. An-Nisa: 103 : “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” 2. Macam-Macam Shalat Wajib Ada lima shalat wajib yang harus dikerjakan setiap hari: Subuh : 2 rakaat (dilaksanakan sebelum matahari terbit). Zuhur : 4 rakaat (dilaksanakan setelah matahari tergelincir ke barat). Ashar : 4 rakaat (dilaksanakan sebelum matahari terbenam). ...

Tata Cara Shalat Idul Fitri & Idul Adha

  Tata Cara Shalat Idul Fitri & Idul Adha Shalat Id terdiri dari dua rakaat , dilakukan tanpa azan dan iqamah. Dalam pelaksanaannya, terdapat takbir tambahan , yang membedakannya dari shalat lainnya. Berikut adalah tata cara lengkap gerakan dan bacaannya dalam bahasa Arab dan Latin . 1. Rakaat Pertama a. Niat Shalat Id Niat cukup dalam hati, tetapi jika ingin dilafalkan, bacaannya adalah: Untuk Shalat Idul Fitri: Usholli sunnata li ‘idil fitri rak’ataini lillahi ta’ala. (Aku niat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah Ta’ala). Untuk Shalat Idul Adha: Usholli sunnata li ‘idil adhha rak’ataini lillahi ta’ala. (Aku niat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat karena Allah Ta’ala). b. Takbiratul Ihram Mengangkat tangan sejajar dengan bahu atau telinga. Mengucapkan: اللَّهُ أَكْبَرُ Allāhu Akbar (Allah Maha Besar) c. Takbir Tambahan (7 Kali Takbir) Setelah takbiratul ihram, membaca takbir tambahan sebanyak 7 kali , dengan mengangkat tangan sejaja...

Shalat Idul Fitri dan Idul Adha

Gambar
Ringkasan Pembahasan Shalat Idul Fitri dan Idul Adha  Shalat Idul Fitri dan Idul Adha adalah ibadah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) yang dilakukan oleh umat Islam pada hari raya Idul Fitri (1 Syawal) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah). Dalam kitab Al-Umm , Imam Syafi’i menjelaskan hukum, tata cara, serta beberapa ketentuan lainnya yang berkaitan dengan shalat ini. 1. Hukum Shalat Idul Fitri dan Idul Adha Shalat Idul Fitri dan Idul Adha adalah sunnah muakkadah , artinya sangat dianjurkan bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Dapat dikerjakan secara berjamaah maupun sendiri, tetapi lebih utama jika dilakukan secara berjamaah. Disyariatkan bagi penduduk kota maupun desa , termasuk orang yang sedang bepergian (musafir) jika memungkinkan. 2. Waktu Pelaksanaan Dilaksanakan setelah matahari terbit hingga sebelum masuk waktu Zuhur. Waktu yang paling utama adalah ketika matahari sudah naik seukuran satu tombak di langit (sekitar 15-20 menit setelah matahari terbi...

Bab 3 : Kitab Zakat -6- (Zakat Fitrah)

  Pembahasan Zakat Fitrah Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri dari dosa-dosa kecil selama berpuasa serta sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum fakir dan miskin agar mereka juga dapat merayakan hari raya dengan layak. Berikut adalah pembahasan berdasarkan isi kitab: 1. Kewajiban Zakat Fitrah Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak Kewajiban ini berlaku atas diri sendiri dan juga orang-orang yang menjadi tanggungan nafkahnya, seperti anak-anak dan istri. Dalil kewajibannya berasal dari hadis Nabi Muhammad ﷺ yang memerintahkan kaum Muslimin untuk mengeluarkan zakat fitrah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. 2. Takaran Zakat Fitrah Zakat Fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti gandum, kurma, beras, atau makanan yang biasa dikonsumsi oleh penduduk setempat. Takaran yang harus dikeluarkan adalah satu sha' ( seki...

Bab 3 : Kitab Zakat

  Pembahasan Tentang Zakat dari Kitab Al-Umm - Imam Syafi'i Zakat adalah salah satu kewajiban utama dalam Islam yang memiliki aturan jelas mengenai jenis, kadar, serta penerima yang berhak. Dalam Kitab Al-Umm, Imam Syafi'i membahas zakat secara rinci dengan berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengannya. Berikut adalah ringkasan berdasarkan urutan yang lebih sistematis: 1. Pengertian dan Dasar Hukum Zakat Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta tertentu yang telah mencapai nisab dan haul. Dalilnya diambil dari Al-Qur'an dan Hadis, serta ijma' ulama. Zakat bukan hanya sebagai bentuk ibadah tetapi juga sebagai mekanisme sosial untuk membantu mereka yang membutuhkan. Dalil utama zakat: Al-Qur'an: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103) Hadis Nabi: "Islam dibangun atas lima perkara, di antaranya adalah menunaikan zakat." 2. Sy...

Takbiratul Ihram

  Bab: Takbir dalam Shalat Hadits tentang Takbir dalam Shalat Imam Syafi’i berkata, dari Muhammad bin Ali bin Al-Hanafiyah, dari bapaknya, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Kunci shalat adalah wudhu, yang mengharamkannya adalah takbir, dan yang menghalalkannya adalah taslim (mengucapkan salam)." ( HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ahmad ) Ketentuan Takbir dalam Shalat Lafaz yang Sah untuk Takbir Shalat hanya dianggap sah jika seseorang mengucapkan "Allahu Akbar" . Jika seseorang menambahkan kata lain seperti "Allahu Akbar Kabira" atau "Allahu Akbar Min Kulli Syai'in wa A'dham" , shalatnya tetap sah, tetapi tambahan itu bersifat sunnah. Jika seseorang mengganti takbir dengan lafaz lain seperti "Alhamdulillah" atau "Subhanallah" , maka shalatnya tidak sah . Takbir dalam Bahasa Non-Arab Jika seseorang tidak mampu mengucapkan takbir dalam bahasa Arab, ia boleh menggunakan bahasa...

Kesucian Air

  BAB 1: PEMBAHASAN TENTANG BERSUCI (THAHARAH) Imam Syafi’i berkata: Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ... “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu….” (QS. Al-Maa’idah [5]: 6) Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Suci dan Maha Tinggi, Dialah yang menciptakan air bagi makhluk-Nya, manusia tidak memiliki kemampuan sedikit pun dalam penciptaannya. Dia telah menyebutkan air secara umum, maka di dalamnya termasuk juga air hujan, air sungai, air sumur, air yang keluar dari celah-celah bukit, serta air laut, baik yang asin maupun yang tawar. Semua jenis air itu dapat dipergunakan untuk bersuci bagi yang hendak berwudhu atau mandi. Makna lebih dari ayat di atas mengisyaratkan bahwa semua jenis air ad...

Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Sunnah

Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Sunnah 1. Urutan dalam Berwudhu Allah SWT telah menjelaskan urutan wudhu dalam Al-Qur'an: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, sapulah kepalamu, dan basuhlah kakimu sampai kedua mata kaki." (QS. Al-Maidah: 6) Rukun Wudhu yang Wajib Niat – Dalam hati sebelum memulai wudhu. Membasuh Wajah – Dari dahi hingga dagu dan dari telinga ke telinga. Membasuh Kedua Tangan Hingga Siku – Dimulai dari tangan kanan. Mengusap Sebagian Kepala – Minimal sebagian kepala harus terkena air. Membasuh Kedua Kaki Hingga Mata Kaki – Dimulai dari kaki kanan. Tertib – Dilakukan secara berurutan sesuai syariat. Berdasarkan ayat ini dan hadits-hadits Rasulullah ﷺ, urutan wudhu yang be...

Bab 2 : Kitab Shalat -3- (Shalat Jamaah)

1. Keutamaan dan Kewajiban Shalat Berjamaah Shalat berjamaah memiliki keutamaan yang besar dalam Islam. Imam Syafi'i menekankan bahwa shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian. Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda: _“Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat dibandingkan shalat sendirian.”_ Imam Syafi'i juga menyebutkan bahwa shalat berjamaah adalah fardhu kifayah , yang berarti jika sebagian umat Islam telah melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban tersebut bagi yang lain. Namun, bagi individu, sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) untuk melaksanakannya. 2. Syarat Sah Shalat Berjamaah Untuk memastikan shalat berjamaah sah dan diterima, beberapa syarat harus dipenuhi: Niat : Makmum harus berniat mengikuti imam dalam shalat berjamaah. Kesamaan Shalat : Shalat yang dilakukan imam dan makmum harus sama jenisnya, misalnya shalat fardhu dengan shalat fardhu. Posisi Imam dan Makmum : Imam harus berada di depan makmum, dan makmum harus m...

Bacaan Dalam Shalat

Berikut adalah bacaan-bacaan dalam shalat yang diajarkan dalam Islam, lengkap dengan teks Arab dan artinya: 1. Niat Shalat Niat dilakukan dalam hati sesuai dengan shalat yang dikerjakan. Berikut contoh niat untuk shalat fardhu: Shalat Subuh اُصَلِّي فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلّٰهِ تَعَالَى Latin : Ushalli fardha ash-shubhi rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa'an lillaahi ta'aalaa. Artinya : "Aku niat shalat fardhu Subuh dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala." Atau اُصَلِّي فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ  مَأْمُومًا / إِمَامًا / مُنْفَرِدًا /  أَدَاءً لِلَّه تَعَالَى   "  Ushalli fardha ash-shubhi rak'ataini mustaqbilal qiblati ma’muman/imaman/munfaridan  adaa'an lillaahi ta'aalaa   ." ( Aku niat shalat fardhu Subuh dua rakaat menghadap kiblat  sebagai makmum/imam/sendiri karena Allah Ta'ala.) (Begitu pula untuk shalat Dhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya dengan ...

Bacaan Do'a Iftitah

Pilihan Bacaan Do'a Iftitah Dalam Shalat  Berikut beberapa pilihan bacaan doa iftitah dalam shalat selain yang sudah disebutkan sebelumnya: 1. Bacaan Iftitah Pendek (Ringkas) اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا "Allahu akbaru kabiran, walhamdu lillahi katsiran, wa subhanallahi bukratan wa asila." Artinya: (Allah Maha Besar dengan kebesaran yang banyak, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah di waktu pagi dan petang.) 📜 HR. Muslim no. 601, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. 2. Bacaan Iftitah Panjang (Diriwayatkan dari Nabi) وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ Artinya: (Aku hadapkan wajahku kepada Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam keadaan...

Bab 2 : Kitab Shalat -2- (Tata Cara Shalat)

Imam Syafi'i dalam Kitab Al-Umm memberikan panduan rinci mengenai tata cara shalat yang benar. Berikut adalah langkah-langkahnya: Niat  dalam Hati Niat adalah syarat sahnya shalat dan harus dilakukan dalam hati tanpa perlu dilafalkan. Imam Syafi'i menekankan bahwa niat harus bersamaan dengan takbiratul ihram, tidak boleh mendahului atau sesudahnya.  Beliau berkata: " Niat itu tidak bisa menggantikan takbir. Tidak sah niat kecuali dilakukan bersamaan dengan takbir. Tidak mendahului takbir, tidak pula setelah takbir."   Takbiratul Ihram Shalat dimulai dengan mengucapkan takbiratul ihram, yaitu "Allahu Akbar". Takbir ini menandai masuknya seseorang ke dalam keadaan shalat, di mana perbuatan dan ucapan di luar shalat menjadi terlarang. Rasulullah SAW bersabda: "Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkan (dari berbagai ucapan dan perbuatan di luar shalat) adalah takbir, dan yang menghalalkannya adalah salam." Bacaanya : اللَّهُ أَكْبَرُ ...

Niat Shalat

Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk shalat. Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya setiap amal itu bergantung kepada niat, dan sesungguhnya tiap-tiap orang (akan memperoleh balasan) sesuai dengan apa yang diniatkannya." Dalam konteks shalat, niat dilakukan di dalam hati untuk membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya. Melafalkan niat secara lisan sebelum shalat adalah praktik yang umum di kalangan umat Islam, meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai hukumnya. Beberapa ulama menganalogikan melafalkan niat shalat dengan niat haji karena keduanya merupakan rukun Islam. Berikut adalah niat untuk shalat fardhu beserta artinya: Shalat Subuh (2 rakaat) اُصَلِّي فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلّٰهِ تَعَالَى Latin : Ushalli fardha ash-shubhi rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa'an lillaahi ta'aalaa. Artinya : "Aku niat shalat fardhu Subuh dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'al...