Tayamum
Panduan Tayamum untuk Shalat Kapan Tayamum Dilakukan? Menurut Imam Syafi’i, tayamum adalah pengganti wudhu ketika seseorang tidak menemukan air untuk bersuci sebelum shalat. Berikut ketentuannya: Waktu Tayamum : Tayamum hanya sah jika dilakukan setelah waktu shalat masuk, bukan sebelumnya. Jika seseorang bertayamum sebelum waktu shalat, shalatnya tidak sah dan harus diulang setelah waktu shalat tiba. Pencarian Air : Seseorang wajib berusaha mencari air terlebih dahulu sebelum bertayamum. Jika air ditemukan setelah bertayamum (misalnya di dalam barang bawaannya), shalat harus diulang dengan wudhu. Jika ada sumur di dekatnya tetapi tidak ada alat untuk mengambil air (seperti ember), ia boleh bertayamum. Kondisi Khusus : Jika air dijual dengan harga tidak wajar atau pemilik air tidak bersedia memberikannya, tayamum diperbolehkan. Jika seseorang mampu mengambil air dari sumur dengan usaha tertentu (misalnya menggunakan kain), ia tidak boleh bertayamum. Nia...