Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2025

Tayamum

  Panduan Tayamum untuk Shalat Kapan Tayamum Dilakukan? Menurut Imam Syafi’i, tayamum adalah pengganti wudhu ketika seseorang tidak menemukan air untuk bersuci sebelum shalat. Berikut ketentuannya: Waktu Tayamum : Tayamum hanya sah jika dilakukan setelah waktu shalat masuk, bukan sebelumnya. Jika seseorang bertayamum sebelum waktu shalat, shalatnya tidak sah dan harus diulang setelah waktu shalat tiba. Pencarian Air : Seseorang wajib berusaha mencari air terlebih dahulu sebelum bertayamum. Jika air ditemukan setelah bertayamum (misalnya di dalam barang bawaannya), shalat harus diulang dengan wudhu. Jika ada sumur di dekatnya tetapi tidak ada alat untuk mengambil air (seperti ember), ia boleh bertayamum. Kondisi Khusus : Jika air dijual dengan harga tidak wajar atau pemilik air tidak bersedia memberikannya, tayamum diperbolehkan. Jika seseorang mampu mengambil air dari sumur dengan usaha tertentu (misalnya menggunakan kain), ia tidak boleh bertayamum. Nia...

Air yang Diragukan Kesuciannya

Air yang Diragukan Kesuciannya: Panduan Praktis Menurut Imam Syafi’i 1. Keraguan Saat Bepergian Imam Syafi’i menjelaskan: - Jika seseorang membawa air selama perjalanan jauh dan ragu apakah air itu terkena najis atau tidak, air tersebut tetap dianggap suci selama keraguan masih ada. Ia boleh menggunakannya untuk minum atau berwudhu sampai benar-benar yakin air itu najis. - Namun, jika ia sudah yakin air itu najis dan berniat menggantinya dengan air suci tetapi ragu apakah sudah dilakukan atau belum, air tersebut tetap dihukumi najis sampai ada kepastian bahwa air itu sudah diganti. 2. Memilih Antara Dua Sumber Air - Jika seseorang membawa dua wadah air (satu diyakini najis dan satu suci), ia boleh menumpahkan air yang najis dan berwudhu dengan air yang suci. - Jika khawatir kehabisan air, ia boleh menyimpan air yang diragukan (selama belum yakin najis) dan tetap menggunakan air yang diyakini suci. - Wudhunya sah selama ia yakin menggunakan air suci. Kecuali jika terbukti ai...

Hukum Shalat bagi Orang yang Tidak Pandai Membaca Al-Qur’an

  Hukum Shalat bagi Orang yang Tidak Pandai Membaca Al-Qur’an dan Tata Cara Shalat yang Sah 1. Kewajiban Membaca Al-Qur’an dalam Shalat Imam Syafi’i meriwayatkan hadis dari Rifa’ah bin Malik bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Jika seseorang hendak melaksanakan shalat, berwudhulah sebagaimana perintah Allah, lalu bertakbirlah. Jika ia hafal sebagian Al-Qur’an, bacalah. Jika tidak, cukup memuji Allah dan bertakbir. Kemudian rukuk dengan tenang, bangkit berdiri dengan tenang, sujud dengan tenang, lalu duduk dengan tenang. Barangsiapa mengurangi hal ini, ia telah mengurangi kesempurnaan shalatnya.” Ini menunjukkan bahwa membaca Al-Qur’an (terutama Surah Al-Fatihah) adalah bagian penting dalam shalat. Jika tidak bisa membaca Al-Qur’an, seseorang tetap wajib memuji Allah dan bertakbir. 2. Contoh Kesalahan dalam Shalat dan Koreksinya Diriwayatkan bahwa seorang sahabat shalat di dekat Rasulullah ﷺ, tetapi shalatnya tidak sah. Nabi ﷺ memintanya mengulang shalat tiga kali, lalu mengajarka...

Kewajiban Shalat Jum’at

  Kewajiban Shalat Jum’at 🕌✨ 📜 Dasar Hukum Shalat Jum’at Allah SWT berfirman: "Apabila kamu diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah." (QS. Al-Jumu’ah: 9) "Dan yang menyaksikan dan disaksikan." (QS. Al-Buruuj: 3) 📖 Rasulullah SAW bersabda: "Yang menyaksikan adalah hari Jum’at, dan yang dipersaksikan adalah hari Arafah." (HR. Muslim) "Kita (umat Islam) adalah yang terakhir (dalam waktu) tetapi yang pertama (dalam keutamaan) pada hari Kiamat. Kitab diberikan kepada umat sebelum kita, dan kita diberi petunjuk pada hari Jum’at. Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengikuti kita dalam hal ini." (HR. Muslim) 👤 Siapa yang Wajib Shalat Jum’at? ✅ Wajib bagi: Laki-laki yang sudah baligh (dewasa). Merdeka (bukan budak). Bermukim (tidak sedang dalam perjalanan). Tidak memiliki udzur syar’i. 🌟 Yang tidak wajib tetapi dianjurkan: Anak-anak yang belum baligh. Wanita. Budak (j...

Wanita Mustahadhah

Wanita Mustahadhah (Wanita yang Mengalami Istihadhah) Penjelasan tentang Haid dan Istihadhah Imam Syafi’i meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Fathimah binti Abi Hubaisy bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: "Saya terus mengeluarkan darah (tidak suci), apakah saya boleh shalat?" Rasulullah menjawab: "Itu adalah darah penyakit (istihadhah), bukan haid. Jika kamu mengalami haid, tinggalkan shalat. Jika haid berhenti, bersihkan darah itu darimu lalu shalatlah." (HR. Bukhari dan Muslim) Perdebatan tentang Masa Haid Imam Syafi’i mengkritik pendapat seseorang yang menyatakan bahwa haid wanita pasti memiliki batasan hari tertentu (misalnya minimal 3 hari dan maksimal 10 hari). Imam Syafi’i menegaskan bahwa: Setiap wanita memiliki siklus haid yang berbeda-beda. Ada yang haid hanya 1 hari, kurang dari 3 hari, atau bahkan sampai 15 hari. Tidak ada dalil yang pasti dari Nabi atau sahabat yang membatasi hari haid secara mutlak. Haid...

PEMBAHASAN TENTANG HAID

  🌺 PEMBAHASAN TENTANG HAID 🌺 1. Definisi dan Hukum Dasar Haid 📖 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah kotoran, oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid’." (QS. Al-Baqarah: 222) 📝 Penjelasan: ✅ Haid dianggap sebagai keadaan tidak suci . ✅ Wanita haid wajib meninggalkan shalat sampai ia suci kembali. ✅ Kesucian dicapai setelah haid berhenti dan dilanjutkan dengan mandi wajib 🛁 (atau tayamum jika tidak ada air/sakit). 2. Larangan Khusus untuk Wanita Haid 💑 a. Hubungan Suami-Istri 🚫 Diharamkan selama haid berlangsung, berdasarkan firman Allah: "Jauhilah wanita di waktu haid." ✅ Diperbolehkan setelah ia suci (mandi), sebagaimana ayat: "Apabila mereka telah suci, maka datangilah mereka dari arah yang diperintahkan Allah." (QS. Al-Baqarah: 222) 🤝 b. Interaksi Lain 💡 Sunnah Nabi menunjukkan bahwa hanya daerah kemaluan yang di...

Mandi Wajib

Pengertian Mandi Wajib Mandi wajib adalah cara bersuci dalam Islam yang dilakukan setelah seseorang mengalami keadaan yang mewajibkan mandi, seperti junub, haid, nifas, atau setelah berhubungan suami istri. Tujuannya adalah menghilangkan hadas besar agar kembali suci untuk beribadah. Dalil Tentang Mandi Wajib Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an: "Dan jika kamu junub, maka mandilah." (QS. Al-Maidah: 6) Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (berhubungan intim) lalu bersungguh-sungguh (sampai keluar mani), maka wajib mandi." (HR. Bukhari dan Muslim) Sebab-Sebab Mandi Wajib Keluar mani secara sadar atau dalam mimpi. Berhubungan suami istri , meskipun tidak keluar mani. Selesai haid (menstruasi) bagi perempuan. Selesai nifas setelah melahirkan. Meninggal dunia (mandi jenazah kecuali yang mati syahid). Masuk Islam bagi yang baru memeluk agama Islam menurut sebagian ulama. Tata Car...