Bab 1: Kitab Thaharah -4- (Mandi Junub)
Mandi Junub dalam Kitab Al-Umm (Imam Syafi'i)
Dalam Kitab Al-Umm, Imam Syafi’i membahas mandi junub secara terperinci, mencakup pengertian, dalil, penyebab wajib mandi, tata cara, sunnah, serta hal-hal yang diharamkan bagi orang junub sebelum mandi.
1. Pengertian Mandi Junub
Mandi junub (الغسل من الجنابة) adalah mandi wajib yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar dengan cara mengalirkan air ke seluruh tubuh.
Dalil dari Al-Qur’an:
QS. Al-Ma’idah: 6
“Dan jika kamu junub, maka bersucilah (mandi).”
Dalil dari Hadis Nabi ﷺ:
“Apabila seorang laki-laki duduk di antara empat anggota tubuh wanita (bersetubuh) dan kemaluannya bertemu, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari & Muslim)
2. Penyebab Wajib Mandi Junub
Menurut Imam Syafi’i, ada 5 hal utama yang mewajibkan seseorang untuk mandi junub:
1️⃣ Keluar Mani dengan Sengaja atau Tidak Sengaja
✅ Jika air mani keluar karena mimpi basah, bersetubuh, onani, atau sebab lainnya, maka wajib mandi.
✅ Dalilnya:
Nabi ﷺ bersabda, “Air itu (mandi) karena air (keluarnya mani).” (HR. Muslim)
💡 Catatan:
- Jika keluar madzi (cairan bening karena syahwat), cukup wudhu, tidak perlu mandi.
- Jika keluar mani, wajib mandi junub.
2️⃣ Bertemunya Dua Kemaluan (Hubungan Suami Istri)
✅ Jika terjadi hubungan intim, maka wajib mandi meskipun tidak terjadi ejakulasi.
✅ Dalilnya:
Nabi ﷺ bersabda, “Apabila seorang laki-laki duduk di antara empat anggota tubuh wanita dan kemaluannya bertemu, maka wajib baginya mandi, baik keluar mani atau tidak.” (HR. Muslim)
3️⃣ Selesai Haid bagi Wanita
✅ Wanita wajib mandi setelah haid selesai sebelum melakukan ibadah seperti shalat.
✅ Dalilnya:
QS. Al-Baqarah: 222
“Dan janganlah kamu mendekati mereka (berhubungan) sebelum mereka suci. Apabila mereka telah bersuci, maka datangilah mereka sesuai perintah Allah.”
4️⃣ Selesai Nifas bagi Wanita
✅ Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan. Setelah darah berhenti, wanita wajib mandi.
5️⃣ Masuk Islam bagi Orang yang Baru Masuk Islam dalam Keadaan Junub
✅ Orang yang masuk Islam dalam keadaan junub, haid, atau nifas, maka wajib mandi.
✅ Dalilnya:
Nabi ﷺ memerintahkan Tsumamah bin Utsal untuk mandi setelah masuk Islam. (HR. Bukhari)
3. Tata Cara Mandi Junub (Menurut Imam Syafi’i)
Dalam Kitab Al-Umm, Imam Syafi’i menjelaskan bahwa mandi junub memiliki rukun wajib dan sunnah yang dianjurkan.
📌 Rukun Wajib Mandi Junub (Minimal yang Harus Dilakukan agar Sah)
Menurut Imam Syafi’i, mandi junub tidak sah jika salah satu dari 3 rukun ini tidak dilakukan:
✅ 1. Niat
- Niat harus dilakukan di dalam hati sebelum mengalirkan air ke tubuh.
- Lafaz niat (bagi yang ingin mengucapkannya):
“Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari lillahi ta'ala.”
(Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah Ta’ala). - Dalilnya:
“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari & Muslim)
✅ 2. Menghilangkan Najis (Jika Ada)
- Jika ada najis pada tubuh, maka harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum mandi.
✅ 3. Meratakan Air ke Seluruh Tubuh
- Harus memastikan tidak ada bagian tubuh yang kering, termasuk rambut, lipatan kulit, dan bagian tersembunyi.
- Jika ada kotoran, minyak, atau cat yang menghalangi air ke kulit, maka mandi tidak sah.
📌 Sunnah Mandi Junub (Bagian yang Dianjurkan)
Selain rukun wajib, ada sunnah-sunnah mandi junub yang dianjurkan oleh Imam Syafi’i untuk menyempurnakan ibadah:
✅ 1. Membaca Bismillah sebelum mandi.
✅ 2. Mencuci kedua tangan sebelum memasukkan tangan ke dalam wadah air.
✅ 3. Membersihkan kemaluan dan bagian tubuh yang terkena najis.
✅ 4. Berwudhu sebelum mandi → Seperti wudhu untuk shalat.
✅ 5. Menyela-nyela rambut dan jenggot → Agar air masuk ke sela-sela rambut.
✅ 6. Menggosok tubuh dengan tangan → Agar lebih merata.
✅ 7. Mendahulukan anggota kanan sebelum kiri.
✅ 8. Mengulang basuhan sebanyak tiga kali.
✅ 9. Tidak boros air → Rasulullah ﷺ mandi hanya dengan satu sha' air (sekitar 2,5 liter).
Dalilnya:
Nabi ﷺ bersabda, “Barang siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, lalu mandi seperti mandiku ini, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Muslim)
4. Hal-Hal yang Dilarang bagi Orang Junub
Sebelum mandi junub, ada beberapa hal yang dilarang bagi orang yang masih dalam keadaan junub:
1️⃣ Tidak Boleh Shalat
✅ Orang yang junub tidak sah shalatnya sebelum mandi.
✅ Dalilnya:
QS. Al-Ma'idah: 6
“…Jika kamu junub, maka bersucilah (mandi).”
2️⃣ Tidak Boleh Menyentuh Mushaf Al-Qur’an
✅ Orang yang junub tidak boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali setelah bersuci.
✅ Dalilnya:
QS. Al-Waqi’ah: 79
“Tidak menyentuhnya kecuali orang yang disucikan.”
3️⃣ Tidak Boleh Membaca Al-Qur’an
✅ Dalam mazhab Syafi’i, orang junub tidak boleh membaca Al-Qur’an, baik dengan suara keras maupun dalam hati.
✅ Dalilnya:
“Janganlah orang yang junub membaca sesuatu dari Al-Qur’an.” (HR. Tirmidzi)
4️⃣ Tidak Boleh Berdiam Diri di Masjid
✅ Orang junub dilarang duduk di masjid sebelum mandi.
✅ Dalilnya:
“…Dan janganlah kamu mendekati masjid dalam keadaan junub kecuali sekadar melewatinya...” (QS. An-Nisa: 43)
Kesimpulan
- Mandi junub wajib dilakukan untuk menghilangkan hadas besar.
- Penyebab wajib mandi junub: keluar mani, hubungan intim, haid, nifas, dan masuk Islam dalam keadaan junub.
- Mandi junub memiliki 3 rukun utama: niat, menghilangkan najis, dan meratakan air ke seluruh tubuh.
- Ada sunnah-sunnah mandi junub yang dianjurkan agar mendapatkan kesempurnaan pahala.
- Orang yang junub dilarang melakukan ibadah tertentu, seperti shalat, menyentuh mushaf, membaca Al-Qur’an, dan duduk di masjid.
Komentar
Posting Komentar